Dugaan Peran Penting Narapidana dalam Jaringan Narkoba, Ini Penjelasan Kejati Jambi

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Kamis, 14 November 2024, 04:53 PM
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya

Agus Budiman sendiri masih ditahan di Lapas Kota Jambi. Berkas perkaranya tengah diteliti dan diperkirakan memakan waktu hingga 14 hari kerja. Sebelumnya, pada bulan Juli, berkas tersebut telah dikembalikan ke penyidik karena ketidaklengkapan dokumen.

Kelengkapan berkas baru diterima kembali pada 28 Oktober, dan saat ini sedang dilakukan penyempurnaan oleh jaksa peneliti agar siap untuk persidangan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Agus Budiman bebas dari tindak pidana ini, Noly Wijaya menegaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin. "Berkas sedang dalam proses penelitian, dan jika lengkap, pelaku akan disidangkan," jelasnya.

Menanggapi isu mengenai dugaan bahwa kuasa hukum Agus sengaja membuat berkasnya bolak-balik, Noly menjawab, "Kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu hanya isu dan kami belum mendengar langsung," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X