Duh, 1.364 Surat Suara Pilgub Rusak, Kekurangan 18.033 Surat Suara di 11 Kabupaten/Kota

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Rabu, 13 November 2024, 12:59 PM
Gudang logistik KPU.

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 1.364 surat suara untuk pemilihan gubernur Jambi mengalami kerusakan di 11 kabupaten/kota. Kerusakan tersebut bervariasi, termasuk surat suara yang terkena noda tinta, huruf yang tidak jelas, kabur, dan beberapa kategori lainnya. Meski begitu, surat suara yang rusak ini tidak termasuk kategori rusak parah atau hancur.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengungkapkan bahwa selain surat suara yang rusak, ada pula kekurangan pengiriman surat suara yang mencapai 18.033 lembar berdasarkan hasil rekapitulasi. Untuk menutupi kekurangan tersebut, KPU Provinsi Jambi telah mengajukan penggantian kepada pihak penyedia, memastikan setiap surat suara yang kurang atau rusak akan segera terpenuhi.

"Tak hanya untuk pemilihan gubernur, kekurangan surat suara untuk pemilihan bupati dan wali kota di 11 kabupaten/kota juga telah diajukan oleh KPU masing-masing daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) guna memudahkan proses dan transparansi pengadaan logistik," ujar Suparmin.

KPU Provinsi Jambi menargetkan agar pemenuhan kebutuhan surat suara, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota, dapat selesai tercetak dan terdistribusi paling lambat akhir minggu ini. Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara, distribusi surat suara menjadi prioritas agar proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

Baca Juga : Polres Merangin Tangkap Pelaku Penjual Emas Hasil Tambang Ilegal

Selain itu, untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang di sejumlah daerah, KPU Provinsi Jambi juga telah menyiapkan tambahan 2.000 surat suara cadangan untuk pemilihan gubernur di setiap kabupaten/kota, dengan total keseluruhan mencapai 24.000 lembar surat suara.

Suparmin menyampaikan harapan agar distribusi surat suara dapat memenuhi kebutuhan logistik pemilihan tepat waktu, sehingga tidak mengganggu proses demokrasi di Provinsi Jambi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.*


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X