Fakta-fakta Putusan Perceraian Anji dan Wina Natalia, Nafkah Iddah dan Mutah Capai Rp 510 Juta

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Jumat, 19 Juli 2024, 02:38 PM
Anji resmi bercerai dengan Wina Natalia

CIBINONG, MATAJAMBI.COM - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto, yang dikenal sebagai Anji, resmi bercerai dengan Wina Natalia setelah Pengadilan Agama (PA) Cibinong memutuskan perceraian mereka pada Kamis, 18 Juli 2024. Putusan ini dilaksanakan melalui e-court. 

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wina

Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, merangkum isi putusan perceraian Anji dan Wina. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh ke tangan Wina Natalia.

"Menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto penggugat Wina Natalia. Jadi artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh majelis hakim," kata Dadang Karim. Selain itu, dua anak hasil pernikahan mereka selama 12 tahun akan berada di bawah pengasuhan Wina.

Nafkah Iddah dan Mut'ah

Anji diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada Wina Natalia dengan total mencapai Rp 510 juta. Nafkah iddah sebesar Rp 70 juta per bulan selama tiga bulan, totalnya Rp 210 juta.

Baca Juga : Marianna Resort & Convention Tuktuk Samosir : Surga Tersembunyi di Tepi Danau Toba

Baca Juga : The Boys Season 4 Ubah Judul Episode Terakhir Imbas Insiden Penembakan Donald Trump

"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu iddah ya selama tiga bulan berarti ya," ujar Dadang Karim.

Sementara itu, nafkah mut'ah ditetapkan sebesar Rp 300 juta berdasarkan kesepakatan Anji dan Wina dalam proses mediasi.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X