Fakta Terbaru: Kapolri Pastikan Keterbukaan dalam Penanganan Kasus Afif Maulana

Reporter: Adri - Editor: Fitri
- Selasa, 02 Juli 2024, 04:39 PM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

MATAJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, tim internal Polri dari Itwasum dan Propam telah turun ke Polda Sumatera Barat untuk memeriksa penyidikan dan proses yang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga terlibat dalam insiden yang mengakibatkan kematian Afif.

"Sudah ada tim dari Mabes yang turun, termasuk tim Itwasum dan Propam untuk mengawasi secara langsung penyidikan ini," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kapolri menegaskan bahwa pengawasan eksternal juga terlibat dalam kasus ini, seperti yang dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Kompolnas juga turun untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

Baca Juga : Ungkap Rahasia! Striker Baru Chelsea Marc Guiu Siap Tambah Daya Gedor Tim Asuhan Enzo Maresca

Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, berbeda dengan pernyataan sebelumnya oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, yang menyebutkan bahwa Afif tewas karena mengalami patah tulang akibat melompat dari jembatan.

Sigit menjelaskan bahwa proses etik terhadap 17 anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini adalah bukti komitmen Polri terhadap transparansi. "Kasus proses etik menunjukkan bahwa kami tidak menutup-nutupi apapun, dan bila ada indikasi pidana, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X