Selain itu, Kapolri juga telah meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan pidana terkait kematian Afif Maulana. "Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk melakukan supervisi agar proses hukum berjalan dengan baik," katanya.
Sigit juga menegaskan bahwa pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus kepada publik. "Kapolda memberikan informasi mengenai tahapan proses yang sudah dilaksanakan, dan masyarakat dapat mengikuti perkembangannya," tambahnya.
Baca Juga : Jarang Tersorot! 7 Momen Manis Kebersamaan David Bayu dan Audrey Davis
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, yang menjadi perhatian masyarakat, sedang diusut secara mendalam. Ia juga menyebutkan bahwa telah ada 40 saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang melaksanakan tugas pencegahan.
Kapolda juga telah menyediakan akses bagi keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik sebagai bagian dari upaya transparansi dalam proses hukum. "Kami memberikan akses ini agar keluarga dapat mengetahui hasil otopsi secara lengkap, didampingi oleh penjelasan dari ahli forensik yang bersangkutan," tutup Suharyono.