JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kasus dugaan bullying terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi, Semarang, terus menjadi sorotan. Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan rencana untuk mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit, sejalan dengan pengusutan kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, yang diduga akibat perundungan.
Kemenkes, melalui Kepala Biro Komunikasi Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa aturan ini akan dibentuk dalam kerja sama antara rumah sakit vertikal di bawah naungan Kemenkes dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi. Pengaturan tersebut mencakup jam kerja, durasi berjaga, dan rotasi mahasiswa PPDS. Langkah ini diambil untuk menghindari kelelahan fisik dan mental yang diduga turut berperan dalam kejadian tragis yang menimpa dokter Aulia.
Penyelidikan Dugaan Pemerasan
Seiring penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian juga mendalami dugaan pemerasan terhadap dokter Aulia. Polda Jawa Tengah menelusuri aliran dana sebesar Rp 225 juta dari rekening korban, yang diduga sebagai bagian dari pemerasan oleh seniornya. Keluarga korban telah memberikan informasi terkait aliran dana ini kepada penyidik. Polisi masih mendalami apakah ada transaksi mencurigakan terkait kasus tersebut.
Sanksi dan Pengakuan Fakultas
Universitas Diponegoro dan RS Kariadi telah mengakui bahwa kasus perundungan memang terjadi di lingkungan pendidikan PPDS mereka. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, meminta maaf dan menyatakan bahwa 11 mahasiswa PPDS telah dijatuhi sanksi atas tindakan bullying. Meski Undip telah membentuk komisi anti-bullying sejak 2020, kasus ini menunjukkan bahwa upaya tersebut masih belum sepenuhnya efektif.
Baca Juga : Bikin Penasaran, Siapa Sebenarnya Teman yang Beri Tumpangan Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi ke AS?
Langkah Hukum dan Respons Pemerintah
Kasus ini memicu langkah hukum lain, di mana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Bareskrim oleh Komite Solidaritas Profesi atas dugaan penyebaran berita bohong. Tuduhan ini berkaitan dengan pernyataan bahwa kematian dokter Aulia disebabkan oleh bunuh diri. Menkes Budi menyatakan keheranannya atas pelaporan tersebut, terutama karena Undip sendiri sudah mengakui adanya perundungan.