Kemendikbudristek juga sedang merumuskan peraturan baru terkait anti-bullying di perguruan tinggi, bekerja sama dengan Kemenkes. Aturan ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan akademik.
Kasus kematian dokter Aulia Risma telah membuka wacana nasional tentang perundungan di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di bidang kesehatan, serta menyoroti pentingnya pengaturan jam kerja dan lingkungan yang lebih sehat bagi para mahasiswa PPDS.*