Gaduh Roti Aoka, Benarkah Mengandung Pengawet Kosmetik? Ini Hasil Uji BPOM

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Rabu, 24 Juli 2024, 10:29 AM
Foto: Pexels.com

Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa produk mereka telah lolos uji BPOM dan mendapatkan izin edar. Kemas juga menambahkan bahwa uji laboratorium PT SGS Indonesia yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut telah diklarifikasi, dan informasi tersebut tidak berasal dari PT SGS Indonesia.

PT IBF menganggap penyebaran informasi yang tidak benar ini sebagai upaya menjatuhkan produk mereka dengan cara tidak sehat, yang telah menyebabkan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerja mereka. PT IBF sedang melakukan investigasi terhadap pihak yang menyebarkan hoaks tersebut.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X