Selain itu, sebanyak 249.623 guru yang belum memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lanjutan. Pemerintah menyediakan biaya kuliah dan tunjangan hidup bagi peserta PPG, serta akses pelatihan melalui platform daring.
Bagi guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan yang meliputi biaya kuliah, tunjangan hidup, dan pelatihan khusus bagi mereka yang belum memiliki sertifikasi. Guru yang berada di wilayah terpencil juga akan mendapatkan prioritas dalam pemberian tunjangan ini.
Baca Juga : Kolaborasi Tim PPM FEB UNJA dan KOPI PAMAN Laksanakan Pelatihan Integrasi Algoritma Sosial Media
Pemerintah Indonesia juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pendidikan pada tahun 2025, yakni sebesar Rp81,6 triliun. Sebagian besar dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki infrastruktur sekolah di seluruh Indonesia. Sebanyak Rp17,15 triliun akan digunakan untuk memperbaiki lebih dari 10.000 sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.
Meskipun kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan ini memberikan harapan positif, tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada. Salah satunya adalah validasi data guru yang berhak menerima tunjangan, serta memastikan bahwa program pelatihan dan sertifikasi berjalan dengan lancar tanpa terkendala birokrasi. Diharapkan, dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat secara signifikan, dan para guru dapat lebih fokus pada tugas mulia mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat bersaing di kancah global.