Gara-gara Ngasih Mantu Kerjaan, Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae In Ditetapkan jadi Tersangka

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Senin, 02 September 2024, 08:19 PM
Eks Presiden Korsel, Moon Jae-in

SEOUL, MATAJAMBI.COM - Pada Senin 2 September 2024, jaksa Korea Selatan secara resmi menetapkan mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan yang berkaitan dengan dugaan pemberian perlakuan istimewa kepada mantan menantunya, Seo, dalam mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan. Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak penyelidikannya dimulai oleh Divisi 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju empat tahun lalu.

Kasus ini bermula ketika mantan menantu Moon, Seo, dilaporkan menerima pekerjaan di Thai Eastar Jet, sebuah maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee Sang-jik, mantan anggota parlemen dari Partai Democratic yang sedang berkuasa di bawah kepemimpinan Moon. Penunjukan Seo sebagai direktur eksekutif maskapai tersebut diduga terjadi tidak lama setelah Lee diangkat menjadi Kepala Badan UKM dan Startup Korsel (KOSME) pada Maret 2018, yang menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.

Partai People Power, partai oposisi saat itu, bersama kelompok ormas Justice People, melayangkan empat pengaduan kepada jaksa antara September 2020 hingga April 2021, yang menuduh adanya unsur korupsi dalam pengangkatan Seo. Kurangnya pengalaman Seo dalam industri penerbangan serta kondisi keuangan maskapai yang bermasalah semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tersebut merupakan hasil dari pengaruh politik.

Jaksa juga mencurigai bahwa Presiden Moon dan istrinya menghentikan dukungan finansial kepada putri mereka, Moon Da Hye, setelah Seo mendapatkan pekerjaan tersebut. Jika tuduhan ini terbukti, jabatan yang diterima Seo bisa dianggap sebagai bentuk suap untuk Presiden Moon. Dukungan finansial yang terhenti dan tunjangan yang diterima Seo, termasuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand yang mencapai 223 juta won (sekitar $166.500) antara Juli 2018 dan April 2020, dinilai oleh jaksa sebagai kompensasi tidak langsung untuk Moon.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Jambi Pertegas Larangan Penggunaan Jalan Umum untuk Angkutan Batubara

Seo sendiri telah diperiksa tiga kali pada tahun ini sebagai saksi, namun memilih untuk tetap diam dalam semua pemeriksaan. Kasus ini tidak hanya mencoreng reputasi Moon Jae-in sebagai mantan presiden, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang integritas dalam politik Korea Selatan, terutama terkait dengan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Penetapan Moon Jae-in sebagai tersangka menambah panjang daftar mantan presiden Korea Selatan yang terlibat dalam kasus hukum setelah meninggalkan jabatannya. Kasus ini akan terus diawasi dengan ketat oleh publik, terutama karena menyangkut figur sentral yang pernah memimpin Korea Selatan dan memainkan peran penting dalam berbagai kebijakan domestik maupun internasional.*


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X