JAMBI, MATAJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, kedepan apapun program pemerintah, khususnya program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi harus merujuk pada data PKH dan setiap tahun harus ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim, harus mengarah ke lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat Pembukaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Provinsi Jambi serta Penyerahan Kendaraan sepeda motor operasional (pinjam pakai) kepada para koordinator SDM PKH kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin 24 Juni 2024.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. "Semua ini sudah ada yang menjadi koordinatornya dimasing-masing daerah yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi," ungkap Gubernur Al Haris.
"Kami sangat bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan semua koordinator SDM PKH kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yang merupakan ujung tombak, perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jambi didaerah yang terjun langsung kedaerah-daerah yang dalam pendataan PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH. Inilah orang-orangnya yang insya Allah, Allah catat sebagai amal ibadahnya pada masanya," lanjut Gubernur Al Haris.
Baca Juga : Dumisake: Membangun Kemandirian Pertanian dan Peternakan di Jambi
Gubernur Al Haris menjelaskan, kedepan apapun program Pemerintah provinsi Jambi yang bersifat bantuan para OPD harus merujuk pada data PKH karena disitu juga terdapat data warga Jambi yang miskin ekstrim. “Kita mengharapkan kedepan ditahun 2025 apapun program Pemerintah Provinsi Jambi yang bersifat bantuan, para OPD harus merujuk pada data PKH karena disitu juga terdapat data warga Jambi yang miskin ekstrim. Kita mencontohkannya pada program bedah rumah, bantuan modal UMKM, BPJS kesehatan, sepanjang masih ada data PKH berikan pada PKH. Kita harap setiap tahun ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim,” jelas Gubernur Al Haris.