Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2024: Fokus pada Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Ahad, 25 Agustus 2024, 10:12 AM
Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2024.

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Gubernur Jambi,  Al Haris  mempresentasikan Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada sesi sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu malam 24 Agustus 2024.

Dalam paparan tersebut, Gubernur Al Haris menekankan harapannya agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, guna mengatasi berbagai permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," ungkap Gubernur Al Haris dalam sambutannya.

Beliau juga mengungkapkan keyakinannya bahwa tantangan apapun dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang solid dari anggota dewan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Jambi.

Baca Juga : Anda Tak Akan Percaya! Inilah 7 Ritual Pemakaman Paling Aneh di Dunia, Termasuk Amputasi Jari di Indonesia

Dalam paparan rincian perubahan anggaran, Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp461,10 miliar atau 9,88 persen, dari APBD murni Tahun 2024 sebesar Rp4,66 triliun menjadi Rp5,12 triliun. Peningkatan ini mencakup beberapa komponen utama:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mengalami peningkatan sebesar Rp281,54 miliar, dari Rp2,21 triliun menjadi Rp2,49 triliun, atau naik 12,74 persen. Peningkatan ini diakumulasi dari beberapa faktor, termasuk penurunan pajak daerah, retribusi, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X