2. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Meningkat Rp179,36 miliar atau 7,38 persen, berkat peningkatan Dana Transfer Umum. Namun, target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tetap stabil.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah: Diharapkan mengalami kenaikan sebesar Rp192,30 juta, atau 0,77 persen, yang berasal dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.
Baca Juga : Hasil Barcelona vs Athletic Club 2-1: Lamine Yamal dan Lewandowski Bawa Blaugrana ke Puncak Klasemen La Liga
Gubernur Al Haris juga memaparkan alokasi belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp5.178,32 miliar, turun sedikit sebesar Rp12,55 juta atau 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer. Belanja operasi mengalami peningkatan 0,81 persen, sedangkan belanja modal dan belanja tidak terduga masing-masing mengalami penurunan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris meminta seluruh anggota dewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan dengan efektif, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyatakan bahwa nota pengantar dari pemerintah daerah akan segera dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD. Edi Purwanto berharap, perubahan anggaran ini dapat menjawab tantangan dan mewujudkan visi misi Gubernur Jambi untuk kesejahteraan rakyat.
"Nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2024 ini akan menjadi panduan dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD. Kami berharap ini akan memenuhi harapan masyarakat dan mewujudkan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," tambah Edi Purwanto.*