JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas yang terletak di Agrowisata Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 16 Mei 2024.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan Nomor Registrasi ID G 000000137. Sebelumnya, Provinsi
Baca Juga : Jangan Sampai Salah! Ini 7 Pemicu Depresi dan Cara Mengatasinya
Jambi telah memiliki beberapa Sertifikat Indikasi Geografis seperti Kopi Robusta Jangkat Merangin, Kopi Arabika dan Kayu Manis Kerinci, serta Kopi Liberika Tungkal.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepan akan membangun Graha UMKM dan Ekonomi Kreatif. “UMKM ini harus memiliki galeri dan promosi tersendiri, kedepan kita akan bangun graha UMKM, nantinya sebagai tempat produksi, tempat belajar, sekaligus pemasaran produk,” ujar Gubernur AL Haris.