Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025, Ketua DPRD Provinsi Jambi Singgung Lahan di Sungai Penuh

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Kamis, 25 April 2024, 04:37 PM
Ketua DPRD Provinsi Jambi saat menandatangani kegiatan Musrenbang

JAMBI, MATAJAMBI.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan adanya lahan di Sungai Penuh yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan menjadi diskusi bersama melihat potensi lahan yang diperkirakan 3.000 hektare tersebut bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan. 

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam diskusi tanya jawab di kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Provinsi Jambi tahun 2025, Kamis 25 April 2024 di BW Luxury Jambi. Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah Kepala Daerah se Provinsi Jambi

Hadir dalam acara Musrenbang ini Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bapennas yang diwakili oleh Inspektur Utama Kementerian PPN/ Bappenas beserta rombongan serta unsur vertikal lainnya.

Adapun pembahasan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 ini membawa tema Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi. Pembahasan Musrenbang ini sebagai langkah-langkah untuk menyepakati kebijakan pemerintahan.

Baca Juga : Kejari Bungo Raih Penghargaan dari KPKNL

“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025 dimana Musrenbang ini tujuannya untuk menyepakati arah kebijakan pemerintah, kemudian penyelarasan program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,”ujarnya.

Pada acara Musrenbang ini turut dilakukan penandatanganan komitmen rembuk stunting stunting tahun 2024. Selain itu juga dilakukan penandatanganan bebas benturan kepentingan antara legislatif, DPD Pelaksana dan Penyedia Dalam Pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X