JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pada tanggal 21 Agustus, Indonesia memperingati Hari Juang Polri, yang tahun ini mengusung tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri Yang Presisi Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045." Penetapan Hari Juang Polri sebagai hari nasional bagi Institusi Polri telah disahkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/1/2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024.
Hari Juang Polri merupakan momen penting yang dihadirkan untuk menghormati dan mengenang sejarah pengabdian serta kesetiaan pahlawan pendahulu Polri, yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Mari jadikan Hari Juang Polri sebagai tonggak kebangkitan bersama demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.," ujar Kapolri dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman Instagram @listyosigitprabowo.
Kapolri berharap bahwa peringatan Hari Juang Polri ini dapat menjadi sumber motivasi bagi seluruh anggota Polri dalam meningkatkan semangat pengabdian mereka kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan perencanaan serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.
Baca Juga : Jannik Sinner Cetak Sejarah, Juara Cincinnati Open dan Siap Gebrak US Open
“Perencanaan dan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri yang optimal,” kata Kapolri dalam pernyataannya pada Rabu, 10 Agustus 2024, melansir laman Polri.go.id.