Hati-hati! Jangan Lakukan Hal ini Jika Berada di Singapura! Anda Bisa di Tangkap

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Selasa, 18 Juni 2024, 09:00 AM
Aktivitas mengejutkan yang bisa membuat Anda ditangkap di Singapura

MATAJAMBI.COM-Singapura memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

Singapura memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

Selain itu, Singapura juga terkenal dengan peraturannya yang ketat. Negara ini memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

7 aktivitas mengejutkan yang bisa membuat Anda ditangkap di Singapura

Berikut adalah tujuh kegiatan mengejutkan yang termasuk dalam kategori ini:

1. Permen karet

Impor, penjualan, dan kepemilikan permen karet dilarang di Singapura. Undang-undang ini diperkenalkan pada tahun 1992 untuk mengatasi masalah sampah permen karet, yang menyebabkan kerusakan pada properti dan infrastruktur publik.

Baca Juga : Euro 2024: Rumania Masih Terlalu Tangguh, Ukraina Keok 3-0 Pada Laga Perdana

Sejak saat itu, mengunyah permen karet di tempat umum adalah tindakan yang melanggar hukum. Namun, ada beberapa pengecualian, misalnya permen karet yang memiliki nilai terapeutik yang dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.

2. Meludah di depan umum

Meludah di tempat umum adalah tindakan ilegal di Singapura dan dapat dikenakan denda hingga SGD 1.000 bagi pelanggar pertama kali. Undang-undang ini membantu menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat. Hukum ditegakkan dengan ketat, dan petugas mengawasi pelanggar.

3. Memberi makan merpati

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X