Anda juga tidak diperbolehkan memberi makan burung merpati di Singapura. Memberi makan burung merpati dilarang untuk mencegah burung tersebut menjadi gangguan publik dan untuk menghindari risiko kesehatan yang terkait dengan kotoran burung merpati. Pelanggar dapat didenda hingga SGD 500. Undang-undang ini dimaksudkan untuk mengendalikan populasi burung merpati dan menjaga kebersihan publik.
4. Ketelanjangan di rumah
Di Singapura, telanjang di rumah sendiri adalah tindakan ilegal jika Anda dapat dilihat oleh orang lain. Ini termasuk terlihat dari luar melalui jendela atau balkon. Undang-undang ini diatur dalam Undang-Undang Pelanggaran Lain-lain (Ketertiban Umum dan Gangguan), dan pelanggarnya dapat didenda atau dipenjara.
5. Tidak menyiram toilet umum
Baca Juga : Gawat! Kylian Mbappe Dibawa ke Rumah Sakit Menggunakan Ambulans Usai Laga Perdana Euro 2024, Ada apa?
Tidak menyiram toilet umum setelah digunakan adalah tindakan ilegal dan dapat mengakibatkan denda. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan kebersihan dan higienitas di toilet umum . Pemeriksaan acak dilakukan, dan pelanggar didenda di tempat.
6. Menghubungkan ke Wi-fi orang lain
Menggunakan jaringan Wi-Fi milik orang lain tanpa izin di Singapura dianggap sebagai peretasan dan melanggar Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer. Pelanggarnya dapat dikenakan denda dan hukuman penjara.
7. Menyanyikan lagu cabul di depan umum
Menyanyi atau mengucapkan lagu dan kata-kata cabul di depan umum juga dilarang di Singapura. Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesusilaan dan ketertiban masyarakat. Pelanggar dapat menghadapi denda dan penjara.*