Heboh di Media Sosial! Inisial T Penguasa Judi Online, Identitasnya Bikin Penasaran!

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Sabtu, 27 Juli 2024, 09:05 AM
"Ilustrasi komputer yang menampilkan situs judi online.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah. "Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ungkap Benny.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online. "Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," kata Benny. "Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," lanjutnya.

Baca Juga : Apa yang Terjadi Saat Anda Tidur dengan Lampu Menyala? Fakta Mengejutkan Terungkap

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal laporan sosok inisial T yang diduga sebagai bandar judi online. Budi mengatakan agar masyarakat untuk tidak "tebak-tebak buah manggis" atau berspekulasi siapa sosok T ini.

Saat disebutkan beberapa nama, Budi tidak membenarkannya. Dia juga meminta agar bertanya pada BP2MI sebagai pihak yang melaporkan sosok T. "Kalau tanya inisial, tanya yang buat inisial jangan tanya kita. Emang tebak-tebak buah manggis," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (25/7).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, enggan berkomentar tentang sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. “Ini bukan tentang takut tidak takut. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas ini.

Katakanlah melakukan penindakan segala macam. Kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan,” kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga : Topan Gaemi Terjang Tiongkok: Lebih dari 150.000 Orang Mengungsi

Ivan mengatakan, PPATK sebagai bagian dari Satgas telah menyampaikan semua hasil analisis kepada pihak penyidik terkait praktik judi online di Indonesia. “Kalau menyangkut inisialnya, dari 2 juta nama, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf sudah pasti ada,” kilahnya. Ditanya terkait sosok inisial T yang ‘kebal hukum’, Ivan lagi-lagi enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk dalam konteks terkait adanya pelanggaran hukum pidana.

“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak masuk dalam konteks saat ini,” jelasnya. Justru, dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tentang sosok kebal hukum tersebut.

“Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Seperti apa, kami tidak tahu,” tegasnya. Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T yang tak pernah tersentuh hukum selama NKRI ada. “Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ungkap Benny, dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Benny membeberkan, sosok berinisial T itu diketahui usai BP2MI melakukan pengusutan kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Dari hasil penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X