JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Musisi legendaris Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (Oi). Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Meski tidak memberikan banyak keterangan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. “Saya datang sesuai dengan panggilan yang diberikan, terkait sebuah kasus yang terjadi empat tahun lalu. Mengenai detailnya, silakan teman-teman cari tahu sendiri,” ujarnya kepada awak media.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya menjalani sesi tanya-jawab dengan penyidik dan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan. “Hari ini Om Iwan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Ada 16 pertanyaan yang diajukan, dan semuanya sudah dijawab dengan jelas,” ungkap Andhika.
Menurutnya, pemeriksaan berjalan lancar dan pihaknya kini hanya tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Sekda Sudirman Hadiri Rapat Virtual Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Kasus ini bermula dari laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Oi, yang mengklaim bahwa namanya dicantumkan sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya dalam sebuah dokumen resmi pada 2017. Ia menuding ada upaya pemalsuan dokumen terkait legalitas organisasi tersebut.
Indra pun melaporkan beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen tersebut. Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menegaskan bahwa dugaan pemalsuan ini melibatkan pembuatan akta yang dianggap tidak sah. “Diduga yang membuat akta palsu adalah RL bersama seorang notaris,” katanya.