JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Kasus video syur yang diduga diperankan oleh Audrey Davis, putri dari mantan vokalis band Naif, David Bayu, kini sedang dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan kembali mengundang Feriyawansyah, pemerhati media sosial sekaligus pelapor, untuk memberikan informasi tambahan.
“Pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan,” jelas Ade Safri. Namun, ia belum memberikan detail mengenai waktu pemanggilan tersebut.
Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Juli 2024. “Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi,” kata Feriyawansyah saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : Menguak Pesona Audrey Davis: Anak David Bayu yang Diterpa Isu Video Syur
Baca Juga : Bikin Heboh! Ada Empat Adegan Vulgar Video Syur Mirip Audrey Davis Beredar di Telegram
Menurutnya, pelaporan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari konten yang tidak pantas.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang menyertakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.