Hotman Paris Sindir Vadel Badjideh, Ingatkan untuk Berhati-hati Memilih Pengacara hingga Bandingkan Tarif jadi Kuasa Hukum

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Senin, 23 September 2024, 12:00 PM
Hotman Paris. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris diduga ikut memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, dan putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly.

Meskipun tidak menyebutkan nama secara langsung, Hotman melalui akun media sosialnya memperingatkan pentingnya berhati-hati dalam memilih pengacara. Ia menekankan bahwa salah memilih kuasa hukum bisa memicu kemarahan publik, dan ini menjadi peringatan tersirat kepada mereka yang tengah berurusan dengan hukum.

Dalam video yang diunggah di media sosial, Hotman juga mengingatkan soal ancaman hukuman penjara bagi seseorang yang terlibat hubungan intim dengan anak di bawah umur, meskipun hubungan tersebut berdasarkan suka sama suka. Secara hukum, hal ini tetap bisa dijerat pidana. Pernyataan ini dianggap menyindir kasus Vadel yang melibatkan Lolly, yang saat ini berusia 17 tahun.

Peringatan ini diduga menyinggung keputusan Vadel Badjideh yang menunjuk  sebagai pengacaranya untuk menghadapi tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Razman sendiri bukan sosok yang asing dalam kontroversi, mengingat beberapa permasalahan hukum yang ia tangani sebelumnya kerap berakhir dengan perselisihan publik.

Baca Juga : Maia Estianty Beri Kode Ingin Punya Cucu di Ajang Pestapora 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Cengir-cengir

Perbandingan Tarif Hotman Paris dan Razman Arif Nasution

Selain komentar soal kasus ini, netizen juga ramai memperbincangkan perbandingan tarif antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Menggunakan jasa Razman sebagai kuasa hukum, seperti yang dilakukan oleh Vadel Badjideh, dikabarkan membutuhkan biaya yang berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta. Tarif ini mencerminkan kinerja Razman di masa lalu, termasuk saat ia membela sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditahan atas kasus pengeroyokan anggota polisi pada tahun 2021.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X