Ini Bocoran Kisi-kisi SKB CPNS 2024, Persiapkan Diri Anda Biar Lebih Mahir!

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Rabu, 30 Oktober 2024, 09:33 AM
Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap penting dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan dengan menilai kecocokan kompetensi peserta terhadap standar jabatan yang dilamar. Untuk CPNS 2024, SKB bisa dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang memastikan transparansi dan keadilan dalam penilaian, serta tambahan tes non-CAT yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap instansi.

Artikel ini memberikan panduan lengkap kisi-kisi SKB CPNS 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, serta tips untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai materi ujian.

Materi dan Jenis SKB CPNS 2024

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, materi SKB untuk jabatan yang bersifat fungsional akan disusun oleh instansi pembina terkait, sedangkan untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional yang memiliki kesamaan. SKB CPNS meliputi dua jenis, yakni CAT dan non-CAT, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Materi SKB dengan CAT

    • Materi utama disusun oleh BKN dan instansi terkait.
    • Diterapkan untuk menilai kompetensi utama yang sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

      Baca Juga : Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!

  2. Materi SKB Non-CAT

    • SKB juga mencakup berbagai bentuk tes non-CAT, di antaranya:
      • Psikotes – untuk menilai karakter dan kestabilan emosi.
      • Tes Potensi Akademik – menguji kemampuan intelektual.
      • Tes Kemampuan Bahasa Asing – diadakan untuk jabatan yang memerlukan keterampilan bahasa.
      • Tes Kesehatan Jiwa dan Tes Kesegaran Jasmani (Tes Kesamaptaan) – diperlukan untuk jabatan yang menuntut fisik prima.
      • Tes Praktik Kerja – khusus untuk jabatan dengan kebutuhan keterampilan teknis spesifik.
      • Uji Sertifikat Kompetensi – peserta yang memiliki sertifikat kompetensi tambahan dapat diberikan nilai tambahan.
      • Wawancara dan Tes Lain – dapat disesuaikan dengan syarat jabatan.
Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X