Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 6, Cek Sekarang!

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Kamis, 07 November 2024, 07:47 PM
Foto ilustrasi

Syarat Penerima BPNT

Penerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Masuk dalam kategori masyarakat membutuhkan sesuai kriteria pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI yang umumnya berpenghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bansos lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mencairkan dan Menggunakan Dana BPNT

Pencairan dana BPNT dapat dilakukan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berikut caranya:

  1. Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Kunjungi agen BPNT seperti e-warong atau tempat lain yang ditunjuk.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas.
  4. Setelah verifikasi, dana dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur.

Dengan adanya program ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X