JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penjelasan resmi terkait berita berjudul "Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK" yang diterbitkan oleh media online Swaranesia.com dan Jambiday.com pada Rabu 20 November2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi tersebut.
Menurut Ariansyah, sertifikasi guru tidak dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan berasal dari anggaran pusat. Proses pencairannya harus melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu.
"Sertifikasi guru tidak menggunakan APBD. Semua datanya diverifikasi oleh pusat terlebih dahulu. Saat ini, ada 900 guru yang sudah siap dibayarkan, dan Insya Allah Surat Perintah Membayar (SPM) selesai hari ini," ungkap Kadis Pendidikan melalui Ariansyah.
Baca Juga : Pjs. Gubernur Sudirman Dorong Sinergi Forkopimda demi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
Ia juga menambahkan, pencairan untuk tahap 1 dan 2 telah rampung dilakukan. "Untuk pencairan tahap 1 dan tahap 2 sudah selesai semuanya," imbuhnya.
Ariansyah menjelaskan lebih lanjut bahwa dana sertifikasi guru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan khusus untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN di seluruh provinsi.
Ia juga mengimbau para media untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menerbitkan berita. "Kami berharap rekan-rekan media dapat lebih selektif, obyektif, dan menggunakan data yang akurat sebelum mempublikasikan informasi. Terlebih lagi, saat ini kita berada dalam suasana menjelang Pilkada, jadi mari berhati-hati dalam menyampaikan berita," tegasnya.