Ini Penyebab Gagalnya Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen Seleksi CPNS 2024 dan Tips Mengatasinya

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Selasa, 03 September 2024, 08:43 AM
Penyebab Gagalnya Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen Seleksi CPNS 2024

Tips Pembubuhan e-Meterai untuk Dokumen Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah beberapa tips agar pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan dengan sukses:

  1. Urutan pembubuhan dokumen: Tanda tangan terlebih dahulu, kemudian bubuhkan e-Meterai.
  2. Ukuran dokumen maksimal: Pastikan ukuran dokumen tidak lebih dari 800 KB.
  3. Ukuran dokumen: Dokumen harus berukuran A4 dan dalam format PDF minimal versi 1.6.
  4. Scan dokumen: Lakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer untuk hasil yang lebih baik.
  5. Posisi e-Meterai: Pastikan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen, dan tanda tangan elektronik tidak menutup QR code dari e-Meterai.
  6. Finalisasi dokumen: Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final dan tidak dapat diubah.

Apakah Ada Batas Waktu Penggunaan e-Meterai?

e-Meterai yang telah dibeli tidak memiliki batas waktu penggunaan. Pembeli dapat membubuhkan e-Meterai kapan saja, selama e-Meterai tersebut belum digunakan. Namun, penting untuk memastikan bahwa e-Meterai dibeli dari portal resmi yang terpercaya, seperti melalui situs resmi Pemerintah di https://meterai-elektronik.com.

Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, calon pendaftar CPNS dapat memastikan bahwa dokumen mereka telah dibubuhi e-Meterai dengan benar dan siap untuk disertakan dalam proses seleksi.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X