Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Panca Darmansyah, Ayah yang Membunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Senin, 12 Agustus 2024, 10:50 PM
Panca Darmansyah alias P (41), seorang ayah yang didakwa membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, di mana Panca atau kuasa hukumnya akan menyampaikan pleidoi, atau pembelaan, atas tuntutan yang diajukan oleh JPU.

Kasus tragis ini bermula pada 6 Desember 2023, ketika keempat anak Panca yang berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam sebuah kamar di rumah mereka di Jagakarsa.

Warga setempat yang mencium bau tidak sedap akhirnya melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian mengungkap pembunuhan mengerikan ini. Panca juga resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap DM, istrinya.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X