Kabar Gembira! Menteri PKP Usahakan Lahan Gratis untuk Rumah Rakyat

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Kamis, 24 Oktober 2024, 07:19 PM
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dok Humas PKP.

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Bank Tanah menjadi salah satu elemen penting dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah rakyat yang diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh lahan yang bisa segera digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PKP sebelum berangkat menuju Magelang pada Kamis 23 Oktober 2024, Maruarar menjelaskan bahwa sumber lahan untuk Bank Tanah ini berasal dari berbagai lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga sektor swasta. Kementerian PKP telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga pemerintah guna mengidentifikasi dan mendapatkan informasi terkait data lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program ini.

Maruarar juga menegaskan bahwa Kementerian PKP berupaya mendapatkan lahan secara gratis, terutama dengan memanfaatkan lahan sitaan yang status hukumnya sudah jelas. Ini penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.

"Kami telah berkoordinasi dan mengirimkan surat ke berbagai instansi untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan. Bank tanah ini bisa didapat dari berbagai sumber seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, pemerintah provinsi, dan kabupaten," jelasnya.

Baca Juga : Najwaa Alyaa Priyanti: Jembatan Pengetahuan Dari Mahasiswa untuk Mahasiswa di Dunia Digital

Selain itu, Maruarar menambahkan bahwa tanah untuk program ini juga bisa diperoleh dari Badan Bank Tanah serta tanah wakaf. Ia menekankan bahwa sedapat mungkin lahan tersebut diperoleh tanpa biaya agar dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dalam pembangunan perumahan.*


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X