Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Insentif 50 Persen bagi Pegawai KPU

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Selasa, 20 Agustus 2024, 11:19 AM
Presiden Jokowi saat berbicara di hadapan tamu undangan HUT RI ke 79. Foto: Instagram/Jokowi

Presiden Jokowi juga menyadari bahwa kenaikan insentif ini adalah hal yang paling ditunggu oleh para pegawai KPU.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (insentif), saya tahu," ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, diharapkan kinerja pegawai KPU akan semakin maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang Pilkada 2024 yang juga diprediksi akan menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X