Kaget! Polisi Cek Kadar Alkohol Pengunjung Hiburan Malam, Regent dan VIP Pub & Bar Jambi, Hasilnya Tak Terduga!

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Sabtu, 20 Juli 2024, 03:15 PM
Polisi Cek Kadar Alkohol Pengunjung Hiburan Malam

1. Pengendara Sepeda Motor Membonceng Lebih dari Satu Orang - Pelanggaran ini meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Kendaraan Melawan Arus - Potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : TENG! Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal

3. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) - Helm SNI melindungi kepala saat kecelakaan.

4. Penggunaan Sirine, Rotator, atau Strobo Tidak Sesuai Peruntukan - Hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi.

5. Kendaraan Bermotor yang Tidak Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Sesuai Aturan - Plat nomor harus sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X