JAMBI, MATAJAMBI.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada pihak kapal tongkang untuk bertanggungjawab atas kejadian tertabraknya tiang penyangga jembatan Aurduri 1 oleh kapal tongkang bermuatan batubara yang terjadi pada Senin 13 Maret 2024 lalu.
Edi Purwanto menyebut bahwa pihak terkait harus memproses dan meminta ada pertanggungjawaban atas kejadian ini. Adanya tiang peyangga yang patah tersebut, diminta oleh Edi Purwanto kepada pihak terkait dalam hal ini BPJN Provinsi Jambi untuk melakukan kajian atau pemeriksaan visual terkait dengan kondisi terkini Jembatan tersebut.
“Pertama kita minta ini diproses dan pihak kapal tongkang harus bertanggungjawab, dan kita minta pihak BPJN lakukan kajian bagaimana kondisi jembatan setelah tiang penyangga ini patah, dan ini harus segera di lakukan, melihat sejauh mana kelayakan jembatan ini,”ujarnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa kajian ini perlu dilakukan menginggat jembatan Aurduri 1 menjadi akses darat penghubung Kota Jambi dan Muaro Jambi, yang juga menjadi jalur utama dengan keramaian masyarakat berkendara melintasi jembatan Aurduri 1.
Baca Juga : Kapal Tongkang MJS 2001 Tabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduri I, Begini Kondisinya
Disisi lain, Edi Purwanto menyebut bahwa terkait dengan akses jalur sungai menjadi jalur batubara, dirinya sudah mengingatkan agar hal ini diperhitungkan secara matang. Bahkan, Edi Purwanto menyebut bahwa dalam beberapa kali kesempatan rapat, Ia meminta harus ada kajian terkait kondisi arus sungai batanghari.
“Ya saya juga pernah sampaikan, bahwa soal jalur sungai itu perlu kajian yang matang, termasuk kajian arus sungainya, debit air, pasang surut dan itu perlu di perhitungkan. Karena apa, yang misalnya ini kondisi arus sungai deras bisa saja kapal tongkang ini nabrak, termasuk nabrak jembatan,”katanya.