Kapan Bonus Akhir Tahun Cair? Inilah Jadwal dan Aturannya

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Rabu, 04 Desember 2024, 09:29 AM
ilustrasi bonus akhir tahun

Menurut peraturan tersebut, bonus akhir tahun termasuk dalam bentuk kompensasi yang diberikan berdasarkan hasil usaha perusahaan. Ketentuannya diatur melalui kontrak kerja, peraturan internal, atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Selain gaji pokok, karyawan dapat menerima penghasilan lain yang tergolong dalam kategori non-upah. Bonus akhir tahun menjadi salah satunya. Berikut adalah jenis penghasilan non-upah yang sering diterima:  

1. Tunjangan Hari Raya (THR)  
2. Insentif kerja  
3. Bonus performa  
4. Uang kompensasi fasilitas kerja  
5. Uang jasa untuk bidang tertentu  

Baca Juga : Borussia Dortmund Unggul Duluan, Tapi Kenapa Bayern Munich Bisa Selamat di Detik-Detik Terakhir?


Bonus akhir tahun diberikan berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan selama setahun. Nominalnya diatur sesuai kontrak kerja, peraturan perusahaan, atau kesepakatan kerja bersama. Selain itu, pencairan bonus juga bergantung pada ketentuan yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan.

Dalam praktiknya, perusahaan tidak diwajibkan untuk menetapkan kebijakan bonus akhir tahun secara tertulis. Namun, apabila ada aturan tertulis, biasanya dokumen tersebut akan mencakup jadwal pencairan serta besaran bonus yang akan diterima karyawan.

Dengan pemberian bonus ini, perusahaan dapat memberikan apresiasi atas kinerja karyawannya sekaligus memotivasi mereka untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun mendatang.  
.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X