MATAJAMBI.COM-Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, salah satu momen bersejarah dalam agama Islam, akan diperingati pada Senin, 27 Januari 2025. Penetapan tanggal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024. Hari tersebut telah ditetapkan sebagai libur nasional, meskipun tidak disertai cuti bersama.
Isra Miraj adalah peristiwa yang memperingati perjalanan luar biasa Nabi Muhammad SAW dalam satu malam, yang terdiri dari dua tahap utama: Isra dan Miraj. Pada fase Isra, Nabi melakukan perjalanan dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Sedangkan pada fase Miraj, Nabi diangkat menuju Sidratul Muntaha, melewati tujuh lapisan langit. Di momen inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah shalat lima waktu, yang menjadi kewajiban bagi umat Islam hingga saat ini.
Libur Panjang di Akhir Januari 2025
Meskipun Isra Miraj hanya ditetapkan sebagai satu hari libur nasional, perayaan ini berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Hal ini memberikan masyarakat kesempatan menikmati libur panjang. Berikut rincian jadwal libur di akhir Januari 2025:
- Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzili