SEOUL, MATAJAMBI.COM - Suga BTS menghadapi ancaman hukuman penjara minimal dua tahun hingga lima tahun setelah kadar alkohol dalam darahnya dilaporkan jauh melebihi batas yang diizinkan. Berita ini memicu reaksi heboh di kalangan netizen Korea, yang menunjukkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap situasi ini.
Pada 9 Agustus 2024, laporan eksklusif dari Donga Ilbo mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227, tujuh kali lipat dari batas legal. Kantor Polisi Yongsan melakukan pengukuran setelah Suga mengalami kecelakaan jatuh dari skuter yang sedang diparkir.
Meskipun Suga awalnya mengklaim hanya minum satu gelas bir, hasil tes menunjukkan kadar alkohol yang jauh lebih tinggi. Ini menimbulkan kemungkinan hukuman penjara antara dua hingga lima tahun atau denda antara 10 juta KRW (sekitar 7.290 USD) hingga 20 juta KRW (sekitar 14.600 USD).
Reaksi netizen terhadap berita ini sangat intens. Banyak yang merasa kecewa dan marah, terutama karena Suga dianggap berbohong tentang jumlah alkohol yang dikonsumsinya. Beberapa netizen bahkan menyerukan agar Suga dikeluarkan dari grup BTS. Berikut adalah beberapa reaksi dari netizen:
Baca Juga : Persib Bandung Raih Kemenangan Besar di Laga Pembuka BRI Liga 1 2024/2025
Baca Juga : Curhat Nyjah Huston Kecewa Kualitas Medali Olimpiade 2024 Dinilai Buruk
- “Sejujurnya, pengadilan mungkin hanya akan memberinya denda. Denda itu bahkan tidak seberapa bagi dia. Selebritas yang melakukan kejahatan harus membayar kembali uang yang mereka hasilkan,” tulis seorang netizen.