JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerainya dari Edward Akbar, ia lebih mengutamakan hak anak-anak mereka daripada kepentingan pribadinya. Aktris berusia 30 tahun ini menegaskan bahwa yang terpenting baginya adalah memastikan suaminya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak mereka.
"Aku tidak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri. Jadi, yang penting tanggung jawab sama anak-anak saja," ujar Kimberly di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, menyatakan bahwa sejak awal kliennya tidak ingin membebani Edward dengan tuntutan nafkah yang besar. Kimberly hanya menuntut Rp5 ribu dari semua jenis nafkah, termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, masing-masing sebesar Rp1 ribu.
"Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak dan untuk dirinya sendiri," jelas Machi Ahmad.
Baca Juga : Ratusan Personel TNI/Polri Siap Meriahkan HUT RI Ke-79 di IKN, Sudah Tiba di Balikpapan
Baca Juga : Inilah Alasan Mengapa Pasangan Suami Istri di Tebo Ditangkap dengan 15 Paket Narkoba – Kebenaran Terbongkar!
Seperti diketahui, gugatan cerai tersebut diajukan oleh Kimberly pada 12 Juli 2024 dan telah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Dalam gugatannya, Kimberly tidak menuntut harta gona-gini, melainkan hanya hak asuh atas kedua anaknya.