Klarifikasi Terhadap Artikel 'APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar,'

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Senin, 04 November 2024, 09:17 AM
Kantor Gubernur Jambi

Oleh Drs. H. Arpani, Anggota Tim Ahli Gubernur Jambi Bidang Keungan Daerah.

Kami bermaksud merespons artikel yang diterbitkan pada tanggal 3 November 2024, yang membahas isu penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp833 miliar dan potensi dampaknya terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Klarifikasi ini penting untuk memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak disesatkan oleh pernyataan-pernyataan pembenci (haters) yang seringkali hanya berdasarkan asumsi tanpa menggunakan data dan informasi yang valid. Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan perspektif yang lebih objektif mengenai kondisi APBD 2025 yang sesungguhnya, serta menyajikan proses pembahasan dan faktor-faktor yang mungkin memengaruhi dinamika anggaran di masa mendatang.

Pernyataan bahwa APBD Jambi 2025 akan mengalami penurunan drastis tidak sepenuhnya akurat karena belum ada kepastian final dan masih terdapat peluang peningkatan. Justifikasinya sebagai berikut:

  1. APBD 2025 masih dalam pembahasan di DPRD. Pernyataan mengenai penurunan APBD 2025 ini terlalu dini, mengingat Rancangan APBD (RAPBD) 2025 belum disahkan. Saat ini, RAPBD 2025 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi. Proses ini mencakup pembahasan di tingkat komisi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Oleh karena itu, angka yang diproyeksikan saat ini belum final dan masih dapat berubah.
  2. Baca Juga : Warga Dihebohkan Kemunculan Buaya Besar di Medokan Semampir Surabaya, BPBD Ingatkan Ini!

Sebagai klarifikasi dalam Rancangan KUA PPAS APBD 2025 adalah 4,36 T. Jika kita bandingkan dengan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 sebesar Rp.4.32 T, ternyata rancangan 2025  mengalami peningkata. Oleh karena itu, jika ingin membandingkan harus “apple to apple” serta tidak menggunakan perbandingan statis (statistic comparative), seyogyanya menggunakan perbandingan dinamis (dynamic comparative).

  1. Perbandingan dengan APBD 2024 Perlu Pertimbangan Konteks APBD Murni dan APBD Perubahan. Perbandingan APBD 2025 dengan APBD Perubahan 2024 kurang tepat karena APBD 2024 juga mengalami dinamika sepanjang tahun. Pada kenyataannya, terdapat APBD Murni (anggaran awal yang disahkan) dan APBD Perubahan (penyesuaian anggaran di tengah tahun) yang memungkinkan penyesuaian alokasi dana berdasarkan penerimaan daerah yang berfluktuasi. Jika APBD 2025 dibandingkan dengan APBD Murni 2024, perbedaannya mungkin tidak sebesar yang diproyeksikan dalam APBD Perubahan 2024.


  1. Potensi Kenaikan Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Daerah Lainnya. APBD 2025 juga masih bisa mengalami peningkatan, terutama jika ada kenaikan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH). Kenaikan harga komoditas seperti minyak bumi, yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dapat mendorong peningkatan DBH bagi Provinsi Jambi. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah sering menyesuaikan anggaran sesuai dengan perubahan kondisi ekonomi dan penerimaan daerah. Dengan demikian, ada kemungkinan anggaran 2025 bisa ditingkatkan untuk mendukung program-program prioritas di Provinsi Jambi.

Kendatipun demikian, Pemerintah Provinsi dikoordinir langsung oleh Sekda Provinsi Jambi telah menyusun langkah-langkah cepat dan terukur  dalam menutupi defisit anggaran tahun 2024 sekaligus mengantisipasi anggaran tahun 2025. Langkah-langkah Strategis yang diambil adalah sebagai berikut:

Pengelolaan Dana Perimbangan

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X