SEMARANG, MATAJAMBI.COM - Aksi demonstrasi yang digelar di Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024, untuk menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, berakhir dengan kericuhan. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Semarang, di mana pihak kepolisian merespons dengan menggunakan gas air mata dan tindakan kekerasan terhadap para demonstran.
Melansir Kompas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memberikan tanggapan terhadap insiden ini. Dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 27 Agustus 2024, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mendesak pihak kepolisian untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa. Anis juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh anak buahnya.
Selain itu, Anis menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memberikan akses bantuan hukum bagi para demonstran yang ditangkap. Menurutnya, menghalangi akses ini berisiko melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan. Komnas HAM juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga ruang demokrasi dengan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa situasi keamanan tetap kondusif demi masa depan bangsa.
Aksi demonstrasi di Semarang tersebut bukan hanya menuntut KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU tentang Pilkada 2024, tetapi juga menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI/Polri, mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta menolak perampasan ruang hidup di Jawa Tengah.
Baca Juga : Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ruteng Manggarai NTT
Tim Hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), yang diwakili oleh Fajar M. Andhika, melaporkan bahwa puluhan demonstran mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Beberapa di antaranya dipukul, ditendang, bahkan dicekik. Selain itu, tembakan gas air mata yang diarahkan langsung ke kerumunan massa menyebabkan sejumlah orang menderita sesak napas, luka-luka, dan pingsan. Setidaknya 33 orang mengalami luka-luka dan belasan di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.*