JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan mendalami laporan dugaan korupsi terkait kuota pelaksanaan haji 2024. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan dorongan dari Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa KPK akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memeriksa laporan tersebut.
"Prosesnya akan ditelaah, dicek kelengkapan administrasi, dan dokumen terkait," jelas Tessa pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Laporan tersebut mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di Gedung KPK, menuntut pengusutan atas dugaan korupsi kuota haji. Mereka mengklaim telah menyerahkan laporan pengaduan ke KPK.
Laporan tersebut mencakup Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, yang dilaporkan pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.