KPK Siapkan Kemungkinan Panggil Erick Thohir Terkait Dugaan Korupsi DJKA, Setelah Namanya Disebut Hasto Kristiyanto

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Rabu, 21 Agustus 2024, 09:08 AM
Erick Thohir

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kemungkinan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini menyusul penyebutan nama Erick oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengaitkan Erick dengan kebijakan terkait dana gotong-royong untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami setiap informasi yang relevan untuk kelengkapan unsur perkara. Tidak hanya kepada Erick Thohir, tetapi juga kepada saksi-saksi lain yang terlibat.

"Semua informasi yang dibutuhkan penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan, tidak hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada saksi-saksi lainnya," kata Tessa kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.

Tessa menambahkan bahwa KPK tidak segan untuk memanggil dan memeriksa siapapun jika kesaksiannya diperlukan, termasuk Erick Thohir.

Baca Juga : Darius Visser Pecahkan Rekor Dunia T20 dengan 39 Run dalam Satu Over, Bawa Samoa Menang Dramatis!"

"Siapapun yang kesaksiannya dibutuhkan, pasti akan kami minta keterangan. Mengenai siapa yang akan dimintai keterangan dan kapan akan dipanggil, semua itu bergantung pada rencana penyidikan yang disusun oleh Satgas penyidikan. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," jelas Tessa.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X