JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan perkembangan terbaru dalam perburuan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Harun telah menjadi buronan selama empat tahun, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Upaya KPK dalam mencari Harun semakin intens dengan ditemukannya sebuah mobil yang diduga sempat digunakan olehnya.
Mobil yang ditemukan terparkir di Thamrin Residence, Jakarta, diyakini telah berada di sana selama dua tahun tanpa berpindah tempat. Mobil tersebut berjenis sedan berwarna hitam dengan pelat nomor B 8351 WB, yang diketahui pajaknya telah mati sejak Maret 2021, setahun setelah Harun Masiku dinyatakan buron. Penemuan mobil ini menambah bukti penting dalam perburuan Harun, meskipun keberadaan fisik sang buron masih belum diketahui hingga kini.
Penemuan Mobil Milik Harun Masiku
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sebuah diskusi media di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 12 September 2024, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan beberapa mobil yang diduga milik Harun Masiku. Menurut Nawawi, mobil-mobil tersebut telah terparkir selama bertahun-tahun dan baru ditemukan baru-baru ini oleh penyidik KPK.
"Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya mobil-mobil tersebut ditemukan dan apakah ada bukti-bukti lain yang mengarah kepada lokasi persembunyian Harun.
Baca Juga : Kementerian Luar Negeri Ceritakan Kondisi Terkini WNI Usai Topan Yagi Terjang Vietnam
Meski begitu, Nawawi menegaskan bahwa ia secara rutin meminta laporan perkembangan kasus ini kepada Kasatgas pencarian Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. "Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa)," ujar Nawawi.