Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, terdapat 210 pasangan yang mendaftar dan mengurus berkas di Silon. Setelah proses penyaringan, hanya tersisa 74 paslon yang melanjutkan ke tahap verifikasi. "Sebanyak 15 memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat, dan lima belum selesai diproses," jelas Afif.
Sementara itu, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, terdapat 56 pendaftar di Silon, dengan 16 pasangan yang melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Dengan hasil ini, KPU terus melakukan penyaringan ketat untuk memastikan hanya paslon yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat maju dalam Pilkada Serentak 2024. KPU juga mengingatkan semua paslon untuk mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.