JAMBI, MATAJAMBI.COM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan persiapan khusus untuk memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas, terutama tunanetra. Guna memastikan partisipasi yang maksimal, KPU menyediakan ribuan template surat suara yang akan membantu para pemilih tunanetra dalam memberikan suara secara mandiri.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menjelaskan bahwa template surat suara ini dirancang sebagai alat bantu khusus yang memungkinkan tunanetra menentukan pilihan mereka baik dalam pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Template ini berfungsi sebagai wadah untuk surat suara yang memudahkan pemilih tunanetra,” ujar Suparmin.
Dari total 6.391 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Jambi, KPU telah menyiapkan sebanyak 12.782 template untuk disebarkan di berbagai kabupaten dan kota. Distribusi ini sudah rampung, memastikan semua TPS siap melayani pemilih tunanetra pada hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Baca Juga : Polres Merangin Tangkap Pelaku Penjual Emas Hasil Tambang Ilegal
Selain menyediakan template, KPU juga memberi prioritas kepada pemilih disabilitas dalam antrean di TPS, memberikan mereka kesempatan untuk mencoblos lebih awal. KPU berharap langkah ini dapat mewujudkan pelayanan yang ramah disabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, menciptakan pengalaman pemilu yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pemilih.