JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Baru-baru ini, media sosial ramai membicarakan keputusan seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, yang memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya setelah diduga mengalami diskriminasi terkait penggunaan hijab.
Melalui surat pengunduran diri yang dilayangkan pada 29 Agustus 2024, dokter yang telah bekerja di sana sejak 2010 ini menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan rumah sakit yang dinilainya rasis dan tidak menghargai keberagaman.
Latar Belakang Pengunduran Diri
Kasus ini mencuat setelah dokter spesialis onkologi, DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada direksi RS Medistra. Dalam surat tersebut, dr. Diani menyatakan kekesalannya setelah mendengar bahwa dalam wawancara penerimaan dokter umum di RS Medistra, terdapat pertanyaan yang menyinggung kesediaan calon pekerja untuk membuka hijab jika diterima bekerja.
Dr. Diani menegaskan bahwa pertanyaan tersebut sangat tidak pantas dan rasis, terutama mengingat RS Medistra mengklaim sebagai rumah sakit berstandar internasional. Dalam suratnya, ia juga menyayangkan bahwa meskipun RS Medistra mengusung standar internasional, masih ada kebijakan yang diskriminatif terhadap penggunaan hijab, sesuatu yang tidak ditemukan di rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang bahkan lebih ramai.
Baca Juga : Heboh Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab di RS Medistra, MUI dan DPRD DKI Minta Investigasi Segera
Isi Surat Pengunduran Diri
Berikut adalah kutipan dari surat pengunduran diri dr. Diani yang telah beredar luas di media sosial:
“Selamat siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra... Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima? Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis... Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis menggunakan hijab.”