Kuasa Hukum WF Kecewa, Polres Muaro Jambi Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan

Reporter: Aditya - Editor: Aditya
- Kamis, 23 Januari 2025, 08:43 AM
Korban penganiayaan

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Amin Pra, selaku kuasa hukum dari WF (28), korban penganiayaan, menyayangkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Muaro Jambi terkait kasus kliennya.  

Hal ini diungkapkan langsung oleh Amin kepada awak media saat ditemui di kantornya pada Selasa, 21 Januari 2025.  

Menurut Amin, WF (28) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, RZ, seorang warga Sungai Bahar. Namun hingga kini, RZ masih bebas berkeliaran dan belum ditahan oleh pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.  

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 10 Januari 2025, di kediaman pelaku yang berlokasi di Unit 3 Jalur 1, Sungai Bahar.  

Baca Juga : Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN, Bahas Tindak Lanjut Nasib Tenaga Honorer

Sebagai kuasa hukum korban, Amin mengaku sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. "Klien saya, WF, dianiaya oleh pelaku RZ yang bahkan membawa senjata tajam berupa golok. Tak hanya itu, golok tersebut juga digunakan untuk merusak sepeda motor milik korban," ungkap Amin.  

Ia menambahkan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Bahar dan telah menjalani visum sebagai bukti tindak kekerasan yang dialaminya.  

Lebih lanjut, Amin menyoroti keputusan penyidik Polres Muaro Jambi yang mengategorikan kasus ini sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun terdapat bukti visum serta penggunaan senjata tajam dalam insiden tersebut.  

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X