JAMBI, MATAJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris melantik 7 anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun 7 (tujuh) anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A. Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, dan Nur Ihsan. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana.
"Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melantik seluruh komisioner KPID dan juga hadir KPI Pusat ke Provinsi Jambi yang langsung menyaksikan pelantikan ini. Kita berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya. Intinya tugas mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran. “Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat dibidang penyiaran,” kata Gubernur Al Haris.
Baca Juga : Pj Bupati Bachyuni Kukuhkan Pemangku Adat Sebagai Datuk Penghulu di Desa Sarang Burung
Gubernur Al Haris menuturkan, sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran. “Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan salah satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi.
"Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan," ucap Gubernur Al Haris.
"Saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi saudara. Kita semua memahami bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi," pungkas Gubernur Al Haris.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana mengucapkan selamat atas dilantiknya 7 komisioner baru KPID Provinsi Jambi. “Semoga bisa membuat industri penyiaran lokal di Jambi semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi sendiri,” ujarnya. *