Tiko Mengaku Diperas
Dalam perkembangan terbaru, Tiko mengaku diperas oleh AW sebesar Rp 20 miliar. Menurut Irfan, uang tersebut diminta oleh AW untuk menghentikan kasus dugaan penggelapan yang sedang berjalan.
"AW meminta uang sejumlah Rp 20 miliar, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp, agar kasus penggelapan tidak dilanjutkan," kata Irfan. "Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pihak kepolisian dan akan menyiapkan langkah hukum lebih lanjut."
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Di sisi lain, AW melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko yang berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini membantah semua tuduhan yang diajukan oleh mantan istrinya. Irfan menyatakan bahwa mereka telah memberikan bukti bantahan mengenai aliran dana yang dituduhkan.
"Kami berharap keterangan yang diberikan hari ini dapat menjadi bukti untuk membantah semua tuduhan terhadap klien kami," ujar Irfan.
Perseteruan antara Tiko dan AW kini berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, yang akan mendalami kedua kasus ini untuk mencari kebenaran di balik tuduhan dan laporan yang diajukan oleh kedua belah pihak.*