Lolly Bantah Tudingan Hamil di Luar Nikah dan Aborsi, Kini Heboh Serang Balik Nikita Mirzani

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Kamis, 19 September 2024, 08:03 AM
Laura Meizani alias Lolly. Foto: Instagram @itsofficiallauraa

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Laura Meizani alias Lolly, anak dari Nikita Mirzani, baru-baru ini mengunggah video klarifikasi di Instagram Stories, Rabu 18 September 2024, terkait tudingan hamil di luar nikah dan aborsi. Dalam video tersebut, Lolly secara tegas membantah semua tuduhan yang mengaitkannya dengan kehamilan dan aborsi. Ia juga menyampaikan serangan balik kepada ibunya, Nikita Mirzani, yang sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke pihak berwenang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi. Pada Selasa 17 September 2024, bintang film Nenek Gayung itu telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Dalam klarifikasinya, Lolly membantah tuduhan yang menyebut bahwa ia mengenakan hijab untuk menutupi kehamilan atau aborsi. Pesohor muda yang memiliki lebih dari 700 ribu pengikut di Instagram ini menegaskan bahwa keputusannya untuk berhijab adalah murni karena panggilan hati sebagai seorang Muslim.

“Bahkan hijab gue pun diejek sama kalian semuanya! Memang kalian pikir pakai hijab itu untuk main-main? Gue pakai hijab dari hati, gila!” ujar Lolly dengan nada emosional. Ia menegaskan bahwa hijab yang dikenakannya bukan sekadar formalitas atau pelarian dari masalah pribadi yang dituduhkan padanya.

Baca Juga : Baim Cilik Jadi CEO di Usia 19 Tahun, Terungkap Sumber Kekayaannya dari Sini!

"Gue Pakai Hijab Bukan Untuk Menutupi Kehamilan atau Aborsi"

Lolly juga membantah asumsi liar yang beredar di masyarakat, yang menyebut bahwa ia berhijab untuk menyembunyikan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Vadel Badjideh atau untuk menutupi kehamilan dan aborsi yang ramai dibicarakan. Dalam pernyataannya, Lolly menyebut semua tuduhan tersebut tidak masuk akal dan tanpa dasar.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X