Mahkamah Agung Tolak Upaya Missouri Hentikan Vonis Trump dan Pertahankan Gag Order Hingga Pemilu 2024

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Selasa, 06 Agustus 2024, 08:52 AM
Donald Trump

Bailey berargumen bahwa kasus pidana terhadap Trump melanggar hak warga Missouri di bawah Amandemen Pertama Konstitusi untuk "mendengar dan memilih calon presiden pilihan mereka."

"Alih-alih membiarkan calon presiden berkampanye berdasarkan prestasi mereka sendiri, kaum progresif radikal di New York mencoba mengatur pemilu 2024 dengan menyerang langsung proses demokrasi kita," kata Bailey dalam membawa kasus ini.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X