Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditemukan Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah

Reporter: Bagus - Editor: No Editor
- Ahad, 27 Oktober 2024, 11:30 AM
Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait harta kekayaannya. Tim penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar serta emas Antam seberat 51 kilogram di kediamannya, setelah Zarof ditangkap oleh petugas. Penemuan ini jauh melampaui jumlah yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di mana Zarof hanya melaporkan harta senilai Rp51,41 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengonfirmasi penemuan ini kepada media pada Sabtu, 26 Oktober 2024. “Penyidik tidak menyangka menemukan uang sebanyak itu. Ini benar-benar di luar bayangan kami,” ujarnya.

Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada Maret 2022, harta Zarof sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp45,5 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Denpasar, Bandung, Cianjur, dan Tangerang.

Selain properti, Zarof melaporkan kepemilikan aset lainnya berupa kendaraan senilai Rp740 juta, termasuk Kijang 2016, VW Beetle 2018, dan Toyota Yaris 2021. Ia juga menyatakan memiliki harta bergerak senilai Rp680 juta, kas sebesar Rp4,42 miliar, serta harta lain senilai Rp66,48 juta.

Baca Juga : Kantor JEK TV Hangus Terbakar, Api Muncul Pertama Kali Dari Sini!

Penemuan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun ini, ditambah emas batangan bernilai lebih dari Rp75 miliar, menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Kejagung akan mendalami sumber dana tersebut dan memastikan proses hukum yang tepat terkait harta mencurigakan milik Zarof.*


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X