Mengabaikan Panggilan Debt Collector Pinjol, Apakah Aman? Ini Saran dari OJK!

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Rabu, 06 November 2024, 03:13 PM
Apakah Aman Mengabaikan Telepon dan WhatsApp dari Debt Collector Pinjaman Online

MATAJAMBI.COM-Apakah ada risiko jika tidak merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari debt collector pinjaman online? Banyak peminjam yang mengalami kendala dalam pelunasan sering kali memilih untuk mengabaikan komunikasi dari pihak penagih.

Pinjaman online memang menjadi pilihan praktis bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, risiko dari ketidakmampuan membayar, terutama tekanan dari debt collector, dapat menjadi masalah tersendiri yang mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.

Saat peminjam tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal, debt collector pinjaman online biasanya akan menghubungi melalui berbagai cara, termasuk panggilan telepon, pesan WhatsApp, bahkan pesan teks SMS.

Tentu, banyak yang merasa terintimidasi dan bertanya-tanya, apakah aman mengabaikan semua bentuk komunikasi ini? Ataukah ada konsekuensi hukum yang menanti?

Baca Juga : Ini 10 Konglomerat Terkaya Indonesia Versi Forbes di Awal November 2024: Siapa Saja Mereka?

Berdasarkan informasi dari akun Jekdo, ancaman pidana yang sering kali disampaikan melalui pesan penagihan umumnya hanyalah upaya intimidasi. Perlu diketahui, pinjaman online masuk dalam ranah hukum perdata, sehingga gagal bayar pada dasarnya tidak serta-merta mengarah pada sanksi pidana seperti penjara.

Ancaman hukuman yang diutarakan lebih sering bertujuan untuk menakuti nasabah agar segera melunasi utang.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X